Minggu, 03 Desember 2017

Penyelewengan Dana Desa





            Kekuatan gotong royong dan musyawarah yang paling kuat di indonesia berada di Desa. Karna masyarakat di desa masih sangat kental dengan budaya tolong menolong dan silaturahmi antar sesama masyarakat. Melihat keasriaan ini maka pemerintah berinisiatif membangun desa secara besar besaran. Dari hal ini masyarakat desa harus berbangga hati serta bersuka ria menyambut niat baik pemerintah ini untuk pembangunan desa, program ini telah di realisasikan oleh pemerintah dari tahun 2015 serta setiap tahunnya dana yang dikucurkan selalu meningkat. pada tahun 2015 dana yang dikucurkan yaitu RP.20,7 Triliun, 2016 dana yang dikucurkan RP.46,9 Triliun, dan sekarang 2017 dana yang di kucurkan pemerintah sebesar RP.60 Triliun untuk 79.954 desa. Maksud baik dari pemerintah ini sangat luat biasa untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa.
            Dana yang sangat besar ini diberikan oleh pemerintah kepada desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan untuk desa kemudian di transfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan desa, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Dana desa ini merupakan program pemerintah yang digunakan untuk menganti program yang dulunya disebut PNPM. Latar belakang diadakannya dana desa yaitu sesuai dengan UU NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Serta pemerintah melihat adanya kesenjangan yang sangat tinggi antara desa dan kota.
            Dana desa yang sangat besar serta niat baik dari pemerintah ini sama hal nya dengan kapal van der wijck yang apabila tidak dikendalikan dengan baik dan dengan hati-hati maka akan tenggelam dan membuat penumpangnya sensara. begitu pula halnya dengan dana desa yang luar biasa besar ini yang apabila tidak dilaksanakan oleh orang yang bermoral maka akan mengakibatkan bangsa indonesia sensara karna pemerintah memberikan dana yang sangat besar yaitu RP.60 Triliun pada tahun 2017 untuk pembangunan desa bukan untuk dijadikan dana pribadi aparatur desa.
            Peningkatan dana desa dari tahun ke tahun juga di iringi dengan banyaknya kasus korupsi dana desa yang dilaporkan. Kasus yang paling terkenal yaitu kasus korupsi dana desa di pemekasan yang melibatkan bupati dalam pengkorupsian dana desa tersebut. Ini hanya salah satu dari banyak kasus penyelewengan dana desa. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan serta untuk produktif di desa tapi dalam prakteknya dana ini malah digunakan untuk konsumtif dan bahkan dana ini digunakan untuk memperbaiki pagar rumah pribadi dari kepala desa, dan ada juga desa yang mengunakan dana desa ini untuk biaya rutin desa seperti gaji honorer, sementara sudah diketahui bersama bahwa biaya rutin desa diluar dari tanggungan dana desa sendiri. Tindakan ini merupakan merupakan salah satu bentuk dari upaya aparatur desa untuk melakukan korupsi kepada dana desa yang diberikan pemerintah untuk pembangunan dan produktipitas di desa.
            Penyelewengan-pengelewengan dana desa ini sangat sering terjadi, terus apa penyebab dana desa ini bisa disalah gunakan? Besar kemunkinan hal yang menjadi penyebab penyelewengan dana desa ini adalah ketidak siapan kepala desa dalam menerima dana yang sangat besar yaitu sekitar RP.800 juta setiap desa sehingga apabila aparatur desa tidak mempunyai moral yang baik serta pendidikaan di bidang pengelolaan dana yang kurang, maka besar kemukinan dana desa untuk membangun desa di korupsi. Selain itu ketidak mampuan aparatur desa mengelola dana dengan benar maka akan terjadi penyelewengan dana yang mulanya untuk produktif tapi malah disewengkan ke konsumtif sehingga tidak membuat perubahan dan pembangunan desa. Selain itu tidak adanya dampingan dari pusat dan daerah untuk pengelolaan dana desa kepada kepala desa juga merupakan faktor yang sangat besar dalam penyelewengan dana desa.
            Tidak semua desa dinyatakan gagal dalam pengelolaan dana desa, contoh desa ponggok,kabupaten klaten,jawa tengah dinyatakan berhasil mengelola dana dan desa. Dari dana ini aparatur desa mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan hadirnya BUMDes pendapatan desa ponggok meningkat bahkan tahun 2016 keuntungan dari BUMDes mencapai RP.10,3 miliar, pada tahun 2107 target keuntungan dari desa ponggok yaitu RP.13 miliar. Desa ini merupakan contoh nyata untuk desa lainnya di indonesia agar para aparatur desa bisa memaksimalkan kegunaan dana desa untuk produktif dan kereatifitas masyarakat.
            Agar dana desa bisa digunakan dengan sebenarnya untuk pembangunan desa, maka dalam pengelolaan dana yang sangat besar itu perlu adanya transfaransi dari aparatur desa kepada masyarakat, kemudian kepala desa harus mempunyai rencana yang jelas dalam pengelolaan dana desa selama 5 tahun dia menjabat sebagai pemimpin desa, kemudian desa juga harus membangun Badan usaha milik desa (BUMDes) agar dana desa bisa terasa bagi pendapatan masyarakat dan meningkatkan kekreatifan masyarakat, selain itu pemerintah pusat dan daerah harus memberikan pelatihan dan pembelajaran kepada kepala desa dan aparatur desa mengenai pengelolaan dana desa agar tepat pada sasarannya. Kemudian yang paling penting adalah masyarakat di desa harus selalu mengawasi kinerja dari kepala desa dan aparatur desa  serta harus tanggap apabila melihatada rencana dan tindakan penyelewengan  dana desa kemudian laporkan kepada pihak yang berwajib, karna dana desa untuk masyarakat buka untuk pribadi seseorang.
            Pada akhirnya, melalui tulisan ini penulis sangat berharap maksud baik dari pemerintah mengadakan dana desa yang dananya langsung dikelola desa dapat memberi mafaat yang nyata dirasakan oleh masyarakat desa, dan apabila tahun 2017 ini progrm dana desa berhasil bukan hal yang tidak munkin rencana pemerintah menaikkan dana desa dua kali lipat pada tahun 2018 sebesar 120 triliun dapat menjadi kenyataan seheingga kemerdekaan 72 tahun indonesia bisa dirasakan oleh seluruh rakyat indonesia. Serta penulis berharap kepada seluruh kepala desa untuk mengelola dana desa ini secara baik dan transparan demi indonesia emas 2045


Penulis adalah mahasiswa fisipol
Pemuda Dalam Lingkar Budaya Asing


Delapan puluh sembilan tahun peristiwaagung nan bersejarah tentang kepemudaan telah berlalu. tepatnya pada 28 oktober 1928 dimana pemuda berkumpul dan mengumndangkan sumpah pemuda, yang berbunyi bertanah air satu, tanah air indonesia, berbangsa satu, bangsa indonesia, berjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia. Tentunnya kejadian ini adalah sesuatu yang amat penting dalam sejarah kemerdekaan indonesia, kejadian yang menunjukkan semangat persatuan dari pemuda indonesia untuk mencapai kebebasan bangsa. Bagaimana dengan keadaan pemuda saat ini?
Kalau kita menyinggung mengenai pemuda, tentu kita semua akan selalu terhiang akan perkataan presiden pertama indonesia “ beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncang dunia (ir,soekarno)”. presiden soekarno berkata seperti itu tentu melihat dari berbagai pandangannya kepada pemuda pada masa kehidupannya, disaat para pemuda dengan gelora dan semangat dalam merebut kemerdekaan dan pembangunan awal bangsa. Tapi akankah pemuda zaman sekarang adalah pemuda yang disebut soekarno yang akan menguncang dunia, pemuda yang mempunyai semangat yang sama saat berjuang melawan penjajahan.Tentu saja pemuda zaman sekarang disaat indonesia sudah mencapai kemerdekaan tentunya berjuang untuk indonesia tidal perlu lagi mengunakan senjata api dan bambu runcing, karna pemuda tidak lagi melawan penjajahan fisik untuk membuat idonesia merdeka, tapi pemuda indonesia harus bisa melawan penjajahan bentuk baru, penjajahan di sektor ekonomi dan budaya.
Penjajahan di sektor ekonomii seperti indonesia dibuai oleh keindahan dari barang-barang  impor yang menindas produk-produk asli bangsa. Dan di sektor budaya , budaya-budaya kental yang asli dari indonesia sekian lama semakin di tinggalkan oleh para pemuda bangsa yang tergiur dan terhibur oleh budaya barat dan K-pop yang membius pemuda indonesia. Negara kita dahulunya begitu berwibawa dan mandiri, kini menjelma menjadi negara yang bergelimang produk impor dan pemuda yang semakin cinta akan budaya asing.
Tidak bisa kita pungkiri seiring perubahan zaman di masa globalisasi ini ke arah lebih modern. Maka sangat emunkinkan adanya pertukaran antar budaya di dunia. Akibatnya pemuda bangsa lebih memilih kebudayaan baru yang menurutnya lebih asik dan lebih praktis dibandingkan dengan budaya indonesia. Tentunya masukkan budaya asing membawa banyak pengaruh baik itu positif maupun negatif. Negara indonesia yang dikenal dengan kehidupannya yang ramah dan sopan, semua itu kemunkinan akan hilang diakibatkan para generasi penerus bangsa acuh tak acuh serta meniru budaya asing yang masuk ke indonesia tanpa filter , maka lambat laun kesopanan dalam berpakain dan moral dalam bergaul akan beransur-ansur berkurang dan menghilang.
Dulu dalam budaya kita sangat mementingkan dan membiasakan diri dalam berpakain yang sopan dan tertutup. Tetapi pada saat sekarang pemuda lebih memilih dan mencontoh gaya berpakain seperti budaya barat dan laksana girls band korea yang berpakain mengumbar-umbar aurat dan tidak mencerminkan kesopanan yang tinggi, hal ini seakan-akan sudah melekat pada diri prmuda bangsa , sehingga melupakan gaya berpakain indonesia yang sopan dan tertutup. Selain ini kalau kita melihat para pemuda dari segi cinta akan indonesia, cinta akan kebudayaan indonesiasangat lah miris, karna para pemuda penerus bangsa sering kali tidak suka dan menganggap kuno budaya dan kesenian lokal, para pemuda sekarang hanya akan tergiur oleh budaya dan kesenian asing, menagung-agungkan kesenian barat mencibir kesenian lokal. Pemuda hanya akan bergerak dan tergugh hatinya apabila budaya indonesia di ambil dan di klaim oleh bangsa ansing, seperti saat reog ponorogo di ambil malaysia, saat itu pemuda marah-marah, tapi setelah masalah itu selesai para pemuda kembali kepada sifat aslinya yang menganggap reog ponorogo hanya untuk orang tua serta tidak mau melestarikan budaya indonesia. Hal ini ditakutkan nanti kesenian asli dari indonesia akan menghilang bersamaan dengan meghilangnya para orang tua , diakibatkan kita pemuda yang malas melestarikan budaya kita sendiri, serta di zaman globalisasi paham-paham radikal akan mudah masuk ke indonesia dan mengerogoti moral bangsa karna budaya asli bangsa menghilang.
Dari pernyataan penulis diatas perubahan dinamis dan arus globalisasi sehingga menyebabkan pemuda saat ini kurang melihat keragaman dan keindahan dari bangsa indonesia. Tapi dalam tulisan ini penulis bukan berarti melarang pemuda indonesiauntuk berpergian ke luar negeri, menonton film, mendengar lagu-lagu barat, dan sebagiannya.tapi yang penulis maksud seharus nya kita sebagai pemuda haruslah memprioritaskan nilai kesopanan dalam keseharian dan mengutamakan budaya kita sendiri dibandig dengan budaya asing.
Seharusnya pemuda dalam zaman modern ini harus bisa mngambil hal positif dari globalisasi.pemuda dengan memafaatkan teknologi dan media sosial yang membuat dunia tanpa batas, dengan memafaatkan hal ini pemuda indonesia bisa memperkenalkan dan mensosialisasikan budaya bangsa kedunia internasional. Pemuda jangan malu untuk berkeriasi dan berinovasi di bidang senia dan budaya lokal. Dengan melestarikan kearifan lokal  maka secara tidak langsung pemuda sudah menjaga keutuhan NKRI. apabila hal ini sudah dilakukan oleh para pemuda bangsa maka orang asinglah yang datang berbondong-bontong ke indonesia bukan sebaliknya`selain dari diri pemuda, untuk menumbuhkan rasa cinta akan budaya indonesia di diri pemuda , juga harus ada dukungan dari pemerintah. Pemerintah indonesia haru menyadiakan ruang-ruang kreasi untuk para pemuda manampilkan kreatifitas dan inovasinya untuk budaya negeri. Pemerintah bangsa indonesia juga harus memperhatikan pendidikan para generasi penerus tombak kekuasaan bangsa, karna perlu kita ketahui bahwa “ melestarikan suatu budaya lebih sulit dari membuat budaya baru” begitulah ungkapan orang bijak. Maka untuk itu pemerintah harus bisa menumbuhkan rasa cinta akan budaya lokal pada diri para pemuda bangsa dengan cara memperbanyak acara kepemudaan disekolah maupun di lingkungan kampus, dan dari peringatan hari sumpah pemuda permerinth harus turun ke masyarakat dan melihat para pemuda yang terisolisir dan kurang disentuh oleh pendidikan

Jika pemuda sudah memiliki kecintaan dan ikut serta melestarikan budaya daerahnya, maka budaya tersebut akan tetap ada dari generasi ke generasi. Globalisasi tak seharusnya mengubah moran bangsa, tak sepantasnya modern harus umbar urat, tak semestinya budaya lokal di usirr oleh budaya asing. Maka pemuda sekarang harus lah lebih kreatif dan inovatif untuk budaya negeri serta memafaatkan teknologi dalam memperkenalkan budaya kita. Disini penulis mengajak bahwa apabila ada 100 pemuda pembangun negeri pastiak kamu salah satunya, namun ada apabila ada 10 pemuda penguncang duni niscaya kamu diantaranya, akan tetapi ada seorang pengubah dunia yakinlah bahwa itu adalah kamu.

penulis mahasiwa ilmu pemerintahan universitas jambi